EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Serukan Penguatan Industri Keuangan Demi Stabilitas Nasional

11
×

OJK Serukan Penguatan Industri Keuangan Demi Stabilitas Nasional

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan agar industri jasa keuangan semakin memperkuat ketangguhan dalam menghadapi tantangan ekonomi serta meningkatkan kontribusinya kepada masyarakat. Seruan ini disampaikan dalam Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan yang digelar di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan perlunya langkah bersama untuk memperkuat layanan keuangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik. Menurutnya, industri keuangan memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” kata Mahendra, Kamis (4/12/2025).

Ia mengatakan OJK telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendukung program pemerintah, termasuk pembangunan dan renovasi 3 juta rumah serta perluasan akses pembiayaan UMKM. Upaya ini menurutnya merupakan bagian dari strategi memperkuat daya saing masyarakat dan memperluas inklusi keuangan.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

Mahendra menjelaskan bahwa OJK memberi ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit berdasarkan manajemen risiko. Relaksasi diberikan melalui bobot risiko ATMR yang lebih rendah untuk KPR serta penilaian kualitas KPR berbasis ketepatan pembayaran.

“Selain itu kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat akses UMKM, OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mewajibkan perbankan dan industri keuangan nonbank meningkatkan pembiayaan sektor UMKM. Aturan ini menurutnya menjadi kerangka penting dalam memperluas kontribusi industri.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” tutur Mahendra.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi yang disertai perlindungan data dan keamanan siber. Digitalisasi dinilai akan meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat pada sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, memberikan apresiasi atas masukan pelaku industri dalam forum ini. Menurutnya, gagasan dan kritik konstruktif sangat dibutuhkan untuk memperkuat arah kebijakan OJK ke depan.

“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” kata Mirza.

Baca Juga  Jelang Puncak Musim Hujan, DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Perkuat Mitigasi Bencana

Dialog Akhir Tahun OJK berlangsung selama dua hari dengan rangkaian diskusi dari berbagai sektor, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan, fintech, modal ventura, aset digital, hingga topik edukasi konsumen dan tata kelola.

“OJK berharap sinergi bersama industri jasa keuangan dapat memperkuat ketangguhan, komitmen, dan inovasi sehingga arah perubahan menuju industri yang lebih maju dapat terwujud,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

+ posts