EKONOMI & BISNISHEADLINE

OJK dan OECD Sepakati Penguatan Tata Kelola Transformasi Keuangan Digital

7
×

OJK dan OECD Sepakati Penguatan Tata Kelola Transformasi Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini

BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan komitmen penguatan transformasi keuangan digital yang bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan pelindungan konsumen. Penegasan tersebut mengemuka dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang berlangsung di Bali.

“Seiring cepatnya perkembangan teknologi dan AI, penting bagi kita berbagi pandangan kebijakan di masing-masing negara dan membangun kerangka regulasi yang seimbang antara inovasi, stabilitas keuangan, dan pelindungan konsumen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar baru-baru ini.

Mahendra memaparkan bahwa sejak 2023, OJK telah memperkuat fondasi tata kelola kecerdasan artifisial melalui pedoman etika AI di sektor fintech. Pedoman tersebut disusun sebagai langkah untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan selaras dengan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga  Ruang Hijau Kota Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Pada 2025, penguatan kebijakan dilanjutkan dengan penerbitan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance untuk sektor perbankan. Mahendra menilai kebijakan tersebut menjadi pilar penting dalam mengarahkan industri agar mengelola risiko AI secara lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan langkah OJK dalam mengeksplorasi pemanfaatan tokenisasi melalui regulatory sandbox, mencakup tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Menurutnya, eksplorasi ini harus dikembangkan secara terukur agar tidak mengganggu stabilitas keuangan yang sudah terbangun.

“Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara teknologi dan stabilitas,” tambah Mahendra.

Dukungan pemerintah turut disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menegaskan bahwa pemerintah sedang mematangkan kebijakan pemanfaatan AI yang mencakup penguatan kompetensi SDM, pemanfaatan AI di perbankan digital, dan perluasan pembiayaan UMKM berbasis teknologi.

Baca Juga  Cetak Sawah Baru Perkuat Ketahanan Pangan Pedesaan Barito Utara

“Digitalisasi dan AI menghadirkan efisiensi dan perluasan akses layanan keuangan,” tegas Airlangga.

Di tingkat global, OECD melalui Direktur Financial and Enterprise Affairs, Carmine Di Noia melihat Asia sebagai pusat perkembangan inovasi keuangan digital. Kolaborasi regional dinilai penting agar seluruh inovasi berjalan sesuai prinsip tanggung jawab dan keamanan.

“Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, dan kolaborasi seperti hari ini penting untuk memastikan inovasi berkembang secara bertanggung jawab,” katanya.

Forum tersebut juga meluncurkan OECD Report on Artificial Intelligence in Asia’s Financial Sector serta Panduan Kode Etik AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya untuk sektor teknologi finansial. Inisiatif ini memperkuat harmonisasi kebijakan global serta komitmen Indonesia menyelaraskan regulasi dengan standar internasional.

Dalam sesi diskusi terkait aset digital, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan pandangannya mengenai perubahan fundamental yang dibawa oleh aset digital terhadap karakter dan infrastruktur pertukaran aset.

Baca Juga  Bupati Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Barito Utara

“Aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset dan infrastruktur pertukarannya,” ujarnya.

“Kami memastikan bahwa perkembangan teknologi keuangan terus berada pada jalur yang aman, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

+ posts