DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Ruang Hijau Kota Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

100
×

Ruang Hijau Kota Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara H. Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperluas ruang terbuka hijau terus menuai apresiasi, termasuk dari Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang sehat dan ramah bagi masyarakat.

“Ruang terbuka hijau adalah paru-paru kota. Selain menambah estetika, juga menjaga kualitas udara agar masyarakat bisa hidup lebih sehat,” ujar Benny, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa ruang terbuka hijau tidak hanya menjadi elemen penghias kota, tetapi juga memainkan peran vital dalam menjaga kualitas udara serta menyeimbangkan ekosistem. Keberadaannya dianggap dapat menekan laju pemanasan perkotaan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Pembangunan SDM, Pemprov Kalteng Luncurkan Sejumlah Program Strategis Pendidikan

Menurutnya, tantangan perubahan iklim menuntut pemerintah untuk semakin serius mengalokasikan ruang bagi penghijauan. Kota dengan ruang hijau yang cukup akan lebih siap menghadapi kondisi cuaca ekstrem maupun tingkat polusi udara yang meningkat.

Benny menambahkan bahwa agar program penghijauan berjalan optimal, pemerintah daerah harus memastikan pelaksanaan dilakukan secara konsisten dan tepat sasaran. Ia menilai bahwa pengawasan lapangan merupakan bagian penting untuk menghindari penyimpangan atau ketidaksesuaian dari rencana awal.

Baca Juga  DPD RI Datangi OJK Kalteng, Soroti Kemudahan Pembiayaan UMKM

“Pengawasan dan keterlibatan warga menjadi kunci keberhasilan. Semua pihak harus punya kesadaran yang sama dalam menjaga lingkungan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pembangunan ruang hijau. Menurutnya, pemerintah perlu mengembangkan kawasan hijau yang mampu menjadi ruang publik fungsional, sehingga tidak hanya ditanami pohon, tetapi juga dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi dan beraktivitas.

Selain itu, ia menilai bahwa lahan publik memiliki potensi besar untuk diubah menjadi taman kota yang bermanfaat secara ekologis dan sosial. Ruang seperti ini tidak hanya mempercantik kota tetapi juga meningkatkan kualitas interaksi sosial warga.

Baca Juga  Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Peresmian Gedung MERC Fakultas Kedokteran UPR

“Selain menanam pohon, kita perlu menciptakan ruang hijau yang bisa digunakan masyarakat untuk beraktivitas, agar ada rasa memiliki terhadap lingkungan,” jelasnya.

Benny berharap kebijakan Pemkab Barito Utara terkait ruang hijau dapat dijaga keberlanjutannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga masa mendatang.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jika semua pihak berperan, Barito Utara bisa menjadi kota yang hijau, nyaman, dan layak huni bagi generasi mendatang,” tandas Benny. (Red/Adv)