DPRD BARITO UTARA

DPRD Barito Utara Tegaskan Razia Knalpot Brong Perlu Konsisten untuk Jaga Ketertiban Kota

8
×

DPRD Barito Utara Tegaskan Razia Knalpot Brong Perlu Konsisten untuk Jaga Ketertiban Kota

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Dukungan terhadap langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menindak penggunaan knalpot tidak standar atau brong kembali disuarakan DPRD Barito Utara.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketenangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menilai kebijakan Satlantas sudah sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan suasana kota lebih tertib dan nyaman.

Ia menyebut, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong selama ini kerap memicu keluhan warga, khususnya pada malam hari saat waktu istirahat.

Baca Juga  Legislator Barito Utara Dorong Operasi Katarak Gratis Jadi Program Rutin, Apresiasi Bakti Sosial di RSUD Muara Teweh

“Langkah penertiban ini sangat tepat dan perlu terus dilakukan. Knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sering dikaitkan dengan aktivitas berkendara yang tidak tertib,” ujar Taufik, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan berpotensi menurunkan kualitas performa sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.

Kondisi ini menjadi alasan pentingnya pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan oleh aparat kepolisian.

Menurut Taufik, razia tidak boleh bersifat sesaat, melainkan harus konsisten dan merata agar memberikan efek jera bagi pelanggar serta membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk patuh pada aturan.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dukung Revitalisasi RSUD Muara Teweh 2026, Perkuat Standar Layanan dan Fasilitas Medis

“Kami berharap operasi ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin disiplin dan paham bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

DPRD Barito Utara juga mengimbau para pengguna kendaraan agar tidak lagi melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan, termasuk penggunaan knalpot brong yang berpotensi meresahkan lingkungan sekitar.

“Jika semua pihak patuh aturan, maka keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas bisa terwujud dengan baik,” pungkas Taufik. (red/adv)

Baca Juga  DPRD Dorong Konsistensi Kebijakan Disiplin ASN Oleh Bupati Barito Utara untuk Perkuat Kinerja Pelayanan Publik
+ posts