EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

AUTP 2025 Resmi Diluncurkan Dorong Perlindungan Risiko Petani Kalteng

101
×

AUTP 2025 Resmi Diluncurkan Dorong Perlindungan Risiko Petani Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemprov Kalteng dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meluncurkan Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Program ini difokuskan untuk meningkatkan akses perlindungan risiko bagi petani di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Peluncuran di Palangka Raya ini turut dihadiri perwakilan Gubernur Kalteng, jajaran OJK, PT Jasindo, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan provinsi.

Direktur Operasional PT Jasindo, Ocke Kurniandi menyatakan program AUTP menjadi langkah signifikan dalam memperkuat pondasi pangan daerah.

“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan Program AUTP dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah. Kami berharap program ini memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan pangan di wilayah ini,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Kepuasan Publik Capai 97,8 Persen, Program Pendidikan Huma Betang Dinilai Berhasil Dorong Mutu Sekolah di Kalteng

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Rendy Lesmana menilai AUTP sebagai instrumen penting dalam menjaga produktivitas pertanian daerah.

“Dengan adanya AUTP, petani akan terlindungi dari risiko gagal panen, sehingga ketahanan pangan daerah dapat terus terjaga,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan AUTP sebagai program prioritas terlebih dengan alokasi cetak sawah terbesar secara nasional tahun depan.

Kepala Direktorat Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK, Munawar menambahkan bahwa sektor pertanian memerlukan perlindungan risiko secara berkelanjutan.

“Asuransi pertanian menjadi salah satu instrumen penting untuk melindungi petani dari potensi kerugian akibat gagal panen,” kata Munawar.

Baca Juga  Lambatnya Penegasan Batas Desa Disorot DPRD Kalteng, Didorong Jadi Prioritas 2026

Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Ir. H. Darliansjah, M.Si., menyampaikan bahwa AUTP merupakan bagian dari program strategis Huma Betang dalam memperkuat ketahanan pangan.

“Kalimantan Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. Dengan AUTP, kita bukan hanya melindungi petani, tetapi juga memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Darliansjah mengharapkan implementasi AUTP dapat memberikan manfaat luas bagi petani sebagai garda terdepan penyedia pangan.

Kegiatan turut diisi penjelasan teknis oleh Representative Manager Jasindo Sampit, Ida Bagus Shamkara Agung mengenai mekanisme layanan, pola klaim, dan pendampingan petani di kabupaten/kota. (red)

Baca Juga  BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov Kalteng Diminta Optimalkan Pajak dan Kualitas Belanja
+ posts