DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANHEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKAB KATINGAN

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Katingan Periksa Puluhan Kepsek

157
×

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Katingan Periksa Puluhan Kepsek

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Chromebook (net.)

KASONGAN – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus diusut aparat penegak hukum.

Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan memeriksa puluhan kepala sekolah dasar sebagai saksi pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya. Fokus pemeriksaan adalah menggali informasi seputar distribusi dan kondisi perangkat yang diterima sekolah.

“Kami ingin mengetahui apakah Chromebook yang diterima sesuai jumlah dan kualitasnya. Pemeriksaan ini bagian dari penguatan bukti dan kelengkapan berkas,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga  BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov Kalteng Diminta Optimalkan Pajak dan Kualitas Belanja

Ia menegaskan bahwa keterangan saksi sangat penting untuk memastikan barang sesuai kontrak. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung RI. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat Direktorat SD dan SMP Kemendikbudristek hingga mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Seperti diketahui, program pengadaan laptop periode 2020–2022 menelan anggaran sekitar Rp9,3 triliun.

Baca Juga  Kepuasan Publik Capai 97,8 Persen, Program Pendidikan Huma Betang Dinilai Berhasil Dorong Mutu Sekolah di Kalteng

Namun, proyek tersebut diduga diarahkan hanya kepada produk Chromebook. Perangkat berbasis Chrome OS ini banyak dinilai memiliki kelemahan untuk menunjang kebutuhan pendidikan di Indonesia.

“Kejari Katingan memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan penyidikan perkara nasional ini,” pungkas Fadhil. (Red/Okta)

+ posts