HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYA

Aparat Sisir Titik Rawan Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

341
×

Aparat Sisir Titik Rawan Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana patroli malam oleh personel Polresta Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) demi menekan potensi gangguan malam hari, termasuk aksi balapan liar dan kriminalitas jalanan.

Patroli menyasar lokasi yang sering dijadikan tempat aksi tidak terpuji oleh sejumlah oknum remaja, terutama kawasan Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, dan titik rawan lainnya di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pendidikan Untuk Siswa SMA/SMK/SKH

“Kami terus tingkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balapan liar, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya,” ungkap AKP Dig Supriyo, Minggu (27/7/2025) malam kemarin.

Patroli dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan personel dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, hingga Unit Patroli Bermotor, yang menyisir jalur strategis dengan metode mobile.

Langkah ini mendapat dukungan masyarakat, terutama warga sekitar kawasan rawan yang sering merasa resah dengan kebut-kebutan liar dan kerumunan remaja di malam hari.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Akses Pendidikan Bagi Generasi Kalteng

Supriyo menyebutkan, selain mengantisipasi kejahatan, patroli juga menjadi sarana preventif untuk membangun kesadaran hukum dan tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada kelompok remaja yang nongkrong agar membubarkan diri dan tidak memicu potensi pelanggaran hukum.

Baca Juga  PWI dan IKWI Kalteng Bagikan 400 Paket Takjil Di Palangka Raya

Upaya preventif ini juga dibarengi dengan komunikasi persuasif, agar tindakan tegas tetap berjalan berdampingan dengan pendekatan humanis.

“Semua ini demi kenyamanan dan keselamatan warga. Kami ingin jalanan Kota Palangka Raya bebas dari aksi ugal-ugalan dan potensi kejahatan lainnya,” tandas Supriyo. (Red/Adv)