HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

KPK Tegaskan Peran Vital Pemda dan DPRD dalam Pemberantasan Korupsi Daerah

60
×

KPK Tegaskan Peran Vital Pemda dan DPRD dalam Pemberantasan Korupsi Daerah

Sebarkan artikel ini
Plt Sekda Leonard S. Ampung saat mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di Kalteng.

PALANGKA RAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak akan berhasil tanpa komitmen kuat dari pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedua lembaga ini dinilai sebagai aktor kunci dalam proses pengambilan kebijakan yang menentukan arah pembangunan di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Agung Yudo Wibowo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang membahas perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu kemarin (4/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, serta pejabat terkait lainnya di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur.

Agung mengungkapkan, Rakor ini diselenggarakan sebagai respon terhadap masih tingginya kasus korupsi di daerah. “Melalui kegiatan ini kita bisa mengidentifikasi akar masalah, mendapatkan masukan serta merumuskan solusi bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Kalteng Salat Idul Adha di Masjid Raya Darussalam, Serahkan Sapi Kurban dari Presiden

Ia menambahkan, KPK mengusulkan empat strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di daerah, yakni Perbaikan tata kelola pemerintahan yang berisiko tinggi terhadap korupsi, peningkatan efektivitas penindakan, penguatan sinergi antar pemangku kepentingan daerah, dan pelibatan masyarakat, termasuk asosiasi pelaku pengadaan, dalam pengawasan.

“KPK akan terus berperan aktif dan mendukung langkah-langkah strategis untuk memperkuat komitmen antikorupsi di daerah,” imbuh Agung.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan lembaga penegak hukum agar pemberantasan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam sambutan yang dibacakan Plt Sekda, Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya Rakor ini.

Baca Juga  Qurban DPD Golkar Palangkaraya Sasar Ratusan Warga Penerima

“Rakor ini sangat strategis untuk membangun komitmen dan menyelaraskan langkah bersama dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kalimantan Tengah,” ungkap Leonard.

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk memiliki visi dan komitmen yang sama dalam menjaga proses perencanaan dan penganggaran agar terbebas dari praktik korupsi.

Dijelaskannya, Pemprov Kalteng telah menerapkan pendekatan partisipatif dalam proses perencanaan, baik dari bawah ke atas (bottom-up) maupun dari atas ke bawah (top-down), guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran di sektor-sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pengembangan UMKM. Evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga  Masuk 10 Besar, Palangka Raya Diakui Kota Paling Toleran

“Saya yakin, dengan pendampingan dari KPK dan pelaksanaan rekomendasi BPKP, kita bisa memperkuat sistem tata kelola daerah dan menutup celah korupsi,” pungkasnya. (red/adv)

+ posts