PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan melalui proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penegasan tersebut disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat mengikuti Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, dihadiri langsung oleh jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sangat kami perlukan untuk penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024,” ucap Akhmad Husain.
Ia menuturkan bahwa proses pemeriksaan bukan semata evaluasi administratif, tetapi juga sarana penting untuk meningkatkan sistem dan tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya memandang penting setiap tahapan audit, karena mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengelolaan anggaran serta ketaatan terhadap peraturan.
Lebih lanjut, Husain mengatakan bahwa proses penyusunan laporan keuangan selalu diarahkan untuk memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas, dua prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur menjadi fokus utama dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional, terukur, dan tepat sasaran.
“Pemko Palangka Raya juga terus meningkatkan sumber daya aparatur, agar semakin profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandas Husain. (Red/Adv)