HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemerintah Kota Palangka Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Kalteng

34
×

Pemerintah Kota Palangka Raya Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Kalteng

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin hadir langsung untuk menyerahkan dokumen LKPD yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar. Turut hadir pula Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta Kepala BPKAD Kota Palangka Raya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan APBD,” kata Fairid, usai acara penyerahan itu, Rabu (16/4/2025).

Menurut Fairid, laporan keuangan yang diserahkan ini menjadi bahan bagi BPK dalam melaksanakan audit keuangan untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian data dalam laporan, sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Palangka Raya memiliki catatan baik dalam hal akuntabilitas keuangan, dan pihaknya berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga  Agustiar Sabran Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-68 Kalteng

“Tentu kita berharap Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini, sebagaimana capaian yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya,” harap Fairid.

Wali kota dua periode ini menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap laporan keuangan, tetapi menjadi indikator bahwa Pemko Palangka Raya konsisten menjaga prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga  Edy Pratowo: Kunci Pembangunan Adalah Kebersamaan dan Komitmen

“Terutama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts