DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Banggar DPRD Kalteng Soroti Ketahanan Fiskal Daerah Melalui Evaluasi APBD Tahun 2025

18
×

Banggar DPRD Kalteng Soroti Ketahanan Fiskal Daerah Melalui Evaluasi APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Palangka Raya. Penyampaian laporan tersebut menjadi tahapan akhir proses pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum raperda memperoleh persetujuan DPRD.

Laporan disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono. Ia menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan melalui rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sudarsono, seluruh proses pembahasan telah berlangsung secara menyeluruh dengan melibatkan Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta organisasi perangkat daerah. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya, Selasa (14/07/2026).

Baca Juga  Friderica Sebut Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh Hadapi Tantangan Global

Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp7,43 triliun atau 89,03 persen dari total pagu anggaran yang telah dialokasikan.

Perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar. Namun demikian, kondisi tersebut telah ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sehingga tetap menjaga kesinambungan pelaksanaan anggaran.

Selain mengevaluasi capaian pendapatan dan belanja, DPRD Kalimantan Tengah juga memberikan perhatian terhadap struktur pendapatan daerah yang dinilai masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dipandang menjadi tantangan bagi upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dukung Kemajuan Bola Voli sebagai Wadah Pembinaan Atlet Muda

Sudarsono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperbesar kapasitas fiskal daerah sehingga tidak bergantung secara berlebihan pada transfer pemerintah pusat.

“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Oleh karena itu, perlu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Banggar DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperkuat manajemen kas, serta mempercepat tindak lanjut atas berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD.

Lebih lanjut, Sudarsono berharap seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menyusun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah harus terus dijaga agar kondisi fiskal tetap sehat dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu untuk Buka Akses 23 Desa

Melalui pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sinergi yang terus terbangun antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Red/ADV)

+ posts