PALANGKARAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah saat ini tengah bersiap melakukan pembahasan intensif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2024 yang telah diterima pada bulan Maret lalu.
Ketua Komisi I, H. Muhajirin, menyebut bahwa pihaknya harus menuntaskan pembahasan dalam waktu 30 hari kerja sesuai aturan yang berlaku, dengan melibatkan tim gabungan legislatif dan eksekutif.
“Selanjutnya, setelah LKPJ akhir tahun 2024 itu kita terima, maka berdasarkan ketentuan yang ada, batas 30 hari kerja harus sudah selesai,” ujarnya, Selasa (08/04/2025).
Muhajirin menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja ekstra untuk memastikan seluruh materi dalam laporan dievaluasi secara menyeluruh dan profesional.
Dirinya menyatakan bahwa kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi akan menjadi kunci keberhasilan pembahasan ini, khususnya dalam menyoroti capaian kinerja dan penggunaan anggaran tahun lalu.
“Pembahasan akan dilaksanakan oleh tim dewan yang dibentuk bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, seluruh proses akan berpedoman pada aturan dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi deviasi dalam pelaksanaan teknis maupun administratif.
“Kami optimis bisa menyelesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Muhajirin. (Red/Adv)