EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Tegaskan Peran Strategis dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Keuangan

15
×

OJK Tegaskan Peran Strategis dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas dan memberantas korupsi guna mendukung tata kelola sektor jasa keuangan yang transparan dan terpercaya.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

“Kami telah melaksanakan berbagai langkah strategis, termasuk penerbitan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, serta sedang menyelesaikan sistem informasi SiPelaku untuk mencatat riwayat fraud individu maupun entitas,” ujar Mahendra, hari Selasa (17/12/2024).

Mahendra menjelaskan, sistem informasi SiPelaku dirancang untuk melacak riwayat pelanggaran pelaku jasa keuangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan industri keuangan dengan menghindari individu atau entitas yang tercatat dalam daftar blacklist.

Baca Juga  Sengkon Minta Pemda Kalteng Segera Ambil Langkah Konkret Atasi Banjir Tahunan

“Kalau kita mengenal SLIK sebagai informasi terkait credit rating, maka SiPelaku adalah fraud history. Pelaku jasa keuangan wajib menjauhkan diri dari individu yang masuk dalam sistem ini,” ujarnya lagi.

Selain itu, OJK juga menjalin sinergi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan berbagai langkah kolaboratif lainnya. Mahendra berharap OJK dapat menjadi role model dalam menegakkan nilai-nilai integritas.

“Mari kita perkuat komitmen ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjadi motivasi bagi berbagai pihak untuk menjadikan integritas sebagai standar utama,” tandas Mahendra.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya penerapan 4 pilar strategi antikecurangan, yaitu assess, prevent, detect, dan respond.

“Konsistensi dalam menerapkan 4 pilar tersebut telah membawa OJK meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk seluruh satuan kerja di tahun 2024,” ujar Sophia.

Lebih lanjut, Sophia menyampaikan apresiasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan OJK sebagai lembaga berisiko rendah dengan skor di atas rata-rata nasional. Hal ini sejalan dengan penerapan standar antigratifikasi yang melarang penerimaan suap, terutama menjelang momen perayaan tertentu.

Acara peringatan Hakordia ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedrajad Djiwandono, serta lebih dari 3.000 peserta dari berbagai institusi secara hybrid. Pada kesempatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang berkontribusi dalam penguatan integritas di lingkungan OJK. (YS)

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang
+ posts