DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Penanganan Jalan Rusak Tak Menunggu Pusat, Maryani Soroti Keselamatan Warga

17
×

DPRD Kalteng Minta Penanganan Jalan Rusak Tak Menunggu Pusat, Maryani Soroti Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, meminta seluruh pemangku kepentingan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat dalam menangani kerusakan jalan nasional yang terjadi di sejumlah daerah.

Menurutnya, diperlukan langkah cepat melalui koordinasi lintas sektor agar dampak kerusakan jalan terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan, termasuk di Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara.

Di wilayah tersebut, warga bahkan melakukan perbaikan secara swadaya sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons terhadap kondisi jalan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Maryani menilai aksi masyarakat tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan akan infrastruktur jalan yang layak.

Di sisi lain, hal itu juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, meskipun jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian aspirasi dan kebutuhan daerah kepada kementerian maupun instansi terkait.

“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” kata Maryani, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga  Mei 2026, NTP Kalimantan Tengah Naik Jadi 139,72

Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan agar usulan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan mampu menyampaikan kondisi riil di lapangan secara berkala sehingga kebutuhan penanganan menjadi lebih terukur.

Maryani juga menilai bahwa untuk kerusakan ringan, seperti jalan berlubang atau titik-titik tertentu yang membahayakan pengguna jalan, dapat dilakukan langkah penanganan sementara sambil menunggu proses perbaikan permanen dari pemerintah pusat.

“Kalau hanya spot-spot jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun. Sambil menunggu proses berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” ujarnya.

Selain peran pemerintah, Maryani turut mendorong perusahaan yang beroperasi di daerah untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dapat membantu mengurangi risiko kerusakan yang semakin parah, terutama pada ruas jalan yang sering dilintasi kendaraan operasional perusahaan.

Baca Juga  PD Batara Membangun Jajaki Bisnis Strategis Bersama Banama Tingang Makmur

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan akses jalan umum untuk kegiatan usaha perlu turut berkontribusi dalam menjaga kualitas infrastruktur yang digunakan bersama masyarakat.

“CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” katanya.

Lebih lanjut, Maryani mengungkapkan bahwa kerusakan jalan di sejumlah wilayah tidak terlepas dari tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari. Aktivitas angkutan hasil tambang, perkebunan, maupun alat berat kerap memberikan beban berlebih terhadap kondisi jalan yang ada.

Karena itu, ia menilai upaya menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, perusahaan, maupun pihak terkait lainnya.

Maryani juga menyoroti aspek keselamatan masyarakat yang menurutnya harus menjadi prioritas utama dalam penanganan jalan rusak. Infrastruktur jalan yang tidak layak berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Banyak kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Ini persoalan sederhana, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pejabat nyaman naik mobil, sementara masyarakat harus menghadapi risiko setiap hari di jalan,” tegasnya.

Baca Juga  Palangka Raya Dibidik Jadi Role Model Kota Antikorupsi, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Penguatan Integritas

Sebagai wakil rakyat, Maryani mengingatkan bahwa seluruh pejabat dan pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan infrastruktur yang aman dan memadai.

Ia pun mengajak seluruh unsur pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan jalan rusak di berbagai wilayah Kalteng.

“Yang pasti, aspirasi masyarakat harus diperjuangkan. Semua pihak harus berkoordinasi dan bergotong royong agar persoalan jalan rusak bisa segera ditangani,” pungkasnya. (adv)​

+ posts