HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Antrean BBM Disorot, Gubernur Kalteng dan Pertamina Perkuat Langkah Penanganan

20
×

Antrean BBM Disorot, Gubernur Kalteng dan Pertamina Perkuat Langkah Penanganan

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi Pertamina dan berdialog dengan wartawan terkait antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang atau Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (8/05/2026).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Pertamina wilayah Kalteng, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta awak media. Audiensi digelar sebagai respons atas kondisi antrean BBM yang sempat memicu keresahan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Agustiar Sabran menegaskan, Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan dengan mendatangi sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, stabilitas pasokan dan ketenangan masyarakat menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Gun Sriwitanto Apresiasi Penghargaan Kemendagri Untuk Barito Utara

Oleh karena itu, koordinasi lintas pihak terus diperkuat agar permasalahan antrean dapat segera diatasi.

“Kami ingin masyarakat Kalteng tetap merasa aman dan tidak khawatir. Pemerintah bersama Forkopimda terus bekerja memastikan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

Dari pihak Pertamina, perwakilan Doni menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Ia memastikan ketersediaan BBM di Kalteng dalam kondisi aman dan mencukupi.

Untuk mengurangi antrean, Pertamina telah menambah suplai Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam layanan SPBU hingga pukul 01.00 WIB.

Dalam dialog bersama wartawan, isu pengecer BBM turut menjadi perhatian. Pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan pengecer yang selama ini membantu distribusi di tingkat masyarakat.

Baca Juga  Dewan Minta Perusahaan Tambang Utamakan Kontribusi Nyata bagi Barito Utara

Menanggapi hal tersebut, Agustiar menyampaikan bahwa Pemprov sedang mengkaji upaya legalisasi pengecer BBM agar dapat beroperasi secara resmi dan terpantau.

Ia juga mengungkapkan telah mengajukan penambahan kuota BBM ke BP Migas sebagai langkah antisipasi agar pasokan tetap terjaga, terutama di wilayah yang jauh dari akses SPBU.

“Kita ingin distribusi ini adil dan tepat sasaran. Semua pihak harus ikut mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen aparat dalam menindak praktik penimbunan BBM.

Hingga kini, kepolisian telah mengamankan sekitar sembilan tersangka dari enam laporan yang ditangani.

Penegakan hukum dilakukan guna menjaga ketersediaan BBM dan mencegah distribusi ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga  Usai Polemik di Masyarakat, Wali Kota Fairid Sampaikan Permintaan Maaf dan Cabut Surat Edaran BBM

Di sisi lain, Pangdam mengimbau media untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang akurat dan menenangkan agar masyarakat tidak terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan. (adv)​

+ posts