EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemkot Palangka Raya Tunda Pembatasan Penjualan BBM Seluruh SPBU

13
×

Pemkot Palangka Raya Tunda Pembatasan Penjualan BBM Seluruh SPBU

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah memastikan kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi belum dapat diterapkan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan proses evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan agar penerapan kebijakan nantinya dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran.

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Penerapan kebijakan terkait pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi belum dapat diberlakukan di seluruh SPBU Kota Palangka Raya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi serta mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, demi memastikan kebijakan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran,” demikian disampaikan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Anak Muda Bangun Pertanian Berbasis Teknologi dan Inovasi

Meski kebijakan pembatasan belum diterapkan secara menyeluruh, pemerintah tetap melakukan pengawasan aktif terhadap distribusi BBM di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan stok serta memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Pengawasan distribusi dinilai penting untuk mengantisipasi potensi penumpukan antrean, kelangkaan pasokan, maupun penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di lapangan. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memantau kondisi distribusi secara berkala.

Baca Juga  Sinergi BI dan Media Diperkuat, Bangun Kepercayaan Publik terhadap Ekonomi Kalimantan

Selain itu, evaluasi terhadap kesiapan penerapan kebijakan pembatasan masih terus dilakukan. Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan seluruh mekanisme serta kesiapan teknis di SPBU benar-benar matang sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pelayanan distribusi energi kepada masyarakat, terutama bagi pengguna BBM subsidi yang membutuhkan akses secara tepat dan berkeadilan.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tetap tenang serta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pemerintah mengingatkan agar penggunaan BBM dilakukan secara bijak sesuai kebutuhan sehari-hari.

“Pengawasan terhadap distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi di masyarakat. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam penggunaan BBM,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  Minim Tenaga Medis di Pedalaman Jadi Sorotan DPRD Barito Utara

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap situasi distribusi BBM tetap kondusif sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Evaluasi terhadap kebijakan pembatasan penjualan BBM juga akan terus dilakukan sesuai perkembangan kondisi di lapangan agar implementasinya ke depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Red/ADV)

+ posts