DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Kewajiban Plasma Belum Terpenuhi, Warga Katingan Desak PT Arjuna dan Pengawasan Diperketat

133
×

Kewajiban Plasma Belum Terpenuhi, Warga Katingan Desak PT Arjuna dan Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Tuntutan warga Kabupaten Katingan terhadap PT Arjuna kian menguat menyusul belum terealisasinya pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas areal perkebunan.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan ketentuan yang mewajibkan perusahaan sawit menyediakan plasma bagi masyarakat sekitar.

Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh warga saat kegiatan reses di Kabupaten Katingan.

Menurutnya, masyarakat berharap keberadaan investasi perkebunan dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan kebun plasma.

Ia menjelaskan, kewajiban pembangunan kebun plasma merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal.

Baca Juga  Program DASHAT Tingkatkan Pemahaman Gizi Keluarga di Barito Utara

Selain sebagai amanat regulasi, program plasma juga menjadi salah satu instrumen pemerataan ekonomi di wilayah sekitar operasional perusahaan.

“Warga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan hak plasma. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Siti Nafsiah, Senin (20/4/2026).

Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kalteng, ia menilai masih terdapat perusahaan yang belum optimal menjalankan kewajiban, baik terkait plasma maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Padahal, keberadaan perusahaan di daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara inklusif.

Baca Juga  Edi Fran Aji Apresiasi Pelaksanaan SKM Barito Utara Tahun 2026

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci agar kewajiban tersebut tidak diabaikan dan masyarakat tidak dirugikan.

Menurutnya, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu diperkuat agar pengelolaan sektor perkebunan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Siti Nafsiah berharap PT Arjuna segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan kebun plasma sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong Pemprov untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. (dd)​

Baca Juga  Edi Fran Aji Apresiasi Pelaksanaan SKM Barito Utara Tahun 2026
+ posts