DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Taufik Nugraha Minta DPRD dan Eksekutif Revisi RTRWK

70
×

Taufik Nugraha Minta DPRD dan Eksekutif Revisi RTRWK

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendesak pemerintah daerah bersama DPRD setempat untuk segera melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). Hal ini dinilai penting mengingat dokumen tata ruang yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mengatakan bahwa dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang menuntut adanya penyesuaian kebijakan tata ruang agar tetap relevan dengan kondisi riil di lapangan.

“RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dilakukan revisi secara menyeluruh melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif,” tegasnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Rakerda APDESI Kalteng 2026 Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan dan Penggerak Ekonomi

Ia menjelaskan, perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan pemukiman, hingga pertumbuhan sektor ekonomi dan investasi menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan ulang RTRWK. Tanpa pembaruan, kebijakan tata ruang dikhawatirkan tidak mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, revisi RTRWK juga memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik yang dapat muncul akibat tumpang tindih peruntukan lahan.

“Revisi RTRWK sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih peruntukan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dokumen RTRWK yang diperbarui nantinya dapat menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan begitu, setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan peruntukan ruang yang jelas dan terukur.

Baca Juga  Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional, DPRD Minta Penguatan Kebijakan Jangka Panjang

Selain itu, pembaruan RTRWK diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kepastian tata ruang dinilai menjadi salah satu faktor penting bagi investor dalam menentukan arah pengembangan usaha di suatu daerah.

“Penataan ruang yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, revisi RTRWK harus menjadi perhatian bersama,” pungkas H Taufik Nugraha.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam proses revisi RTRWK tersebut. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga  Patih Herman Nilai Pelatihan Perikanan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dengan adanya dorongan ini, revisi RTRWK Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat segera direalisasikan guna menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang serta menciptakan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Red/Adv)

+ posts