DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Apresiasi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

33
×

DPRD Barito Utara Apresiasi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Rosi Wahyuni.

MUARA TEWEH – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Qin Banjarbaru selama dua hari, Kamis hingga Jumat (22–23/1/2026), dengan melibatkan berbagai unsur ASN, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, hingga staf teknis.

Rosi Wahyuni menegaskan bahwa peningkatan kompetensi ASN dalam pengadaan barang dan jasa merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujarnya, Baru-baru ini.

Baca Juga  Sidak Gudang Bulog, Gubernur Jamin Ketersediaan Beras Tetap Aman

Ia menilai, pemahaman yang kuat terhadap sistem pengadaan berbasis elektronik menjadi kunci dalam mendorong efektivitas penggunaan anggaran daerah. Selain itu, sistem yang transparan juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Menurutnya, kegiatan bimtek ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung dalam setiap proses pengadaan di perangkat daerah masing-masing.

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Naruk Saritani Dukung Program SICANTIKS Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Menurutnya, pembaruan regulasi ini perlu dipahami secara menyeluruh agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari potensi kesalahan administratif.

Di sisi lain, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menambahkan bahwa peserta bimtek dibekali dengan keterampilan teknis yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.

Ia menyebutkan, materi yang diberikan mencakup pemanfaatan e-purchasing, pengelolaan swakelola, serta pemahaman terhadap kewenangan para pelaku PBJ. Dengan bekal tersebut, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan TKA Tahun 2026

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan peningkatan kapasitas ASN melalui bimtek ini, diharapkan sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Barito Utara semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Red/Adv)

+ posts