MUARA TEWEH – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) dalam rangka memperkuat koordinasi ketenagakerjaan, pelaksanaan Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja Ronal Aprianto dan JF Pengantar Kerja. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (16–17/1/2026), di area TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, guna memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
M. Mastur menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, khususnya terkait pemenuhan hak dan kewajiban tenaga kerja.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan hak dan kewajiban tenaga kerja terpenuhi, termasuk dalam pelaksanaan program pemagangan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar M. Mastur di Muara Teweh, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pemagangan dilakukan untuk memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, terutama dalam peningkatan keterampilan dan pengalaman kerja.
Menurutnya, Program Pemagangan Dalam Negeri harus menjadi sarana pembelajaran yang efektif dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri.
“Pemagangan harus menjadi sarana pembelajaran yang berkualitas, bukan sekadar formalitas. Karena itu, kami melakukan pengawasan langsung agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain itu, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut, mengingat pentingnya perlindungan tenaga kerja di lingkungan industri.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif bagi seluruh tenaga kerja, khususnya yang berasal dari Barito Utara.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, menyampaikan dukungan terhadap upaya Disnakertranskop UKM dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan.
“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Disnakertranskop UKM dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan yang berkualitas, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujar Edi Fran Aji, Selasa (20/1/2026).
Ia menilai, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja asal Barito Utara yang bekerja di sektor industri, sekaligus menjamin standar keselamatan kerja dijalankan secara optimal.
Lebih lanjut, Edi Fran Aji menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
“Tenaga kerja yang terlindungi dan lingkungan kerja yang aman akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi, pengawasan pemagangan, serta penerapan K3 yang optimal, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan di Barito Utara. (Red/Adv)










