EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPS Kalteng Umumkan NTP Februari 2026 Naik 1,23 Persen

28
×

BPS Kalteng Umumkan NTP Februari 2026 Naik 1,23 Persen

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana Rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (02/03/2026) siang, di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tendean No. 06, Kota Palangkaraya.

PALANGKARAYA – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan Kalimantan Tengah pada Februari 2026 mencapai 136,33 atau naik 1,23 persen dibanding Januari 2026 yang sebesar 134,67.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., ME., dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Senin (02/03/2026) siang, di ruang Vicon Kantor BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tendean No. 06, Kota Palangkaraya.

Dalam keterangannya, Agnes menjelaskan bahwa peningkatan NTP menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani di perdesaan karena indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani.

“Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) rumah tangga perdesaan naik 0,14 persen, yang mencerminkan adanya kenaikan harga pada sejumlah komponen konsumsi dasar masyarakat perdesaan, namun secara umum peningkatan tersebut masih berada dalam batas yang relatif terkendali,” urai Agnes, Senin (02/03/2026).

Baca Juga  BPS Kalteng Rilis Inflasi Februari 2026 Capai 5,06 Persen

Ia menegaskan, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dikalikan 100. Indikator ini digunakan untuk melihat kemampuan atau daya beli petani serta daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurutnya, kenaikan NTP pada Februari 2026 didorong oleh meningkatnya nilai tukar pada beberapa subsektor. Tanaman Pangan naik 0,26 persen, Hortikultura 4,09 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 1,37 persen, dan Peternakan 0,76 persen.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

“NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Februari 2026 naik sebesar 1,23 persen dibanding Januari 2026, yaitu dari 134,67 menjadi 136,33. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,26 persen), Hortikultura (4,09 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,37 persen), dan Peternakan (0,76 persen),” urainya lagi.

Selain itu, Agnes menambahkan bahwa pada Februari 2026 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,14 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya indeks harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,18 persen, kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,20 persen, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 1,16 persen.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Ia juga menyampaikan bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen dibanding Januari 2026.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Februari 2026 mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen, dari 140,39 (Januari 2026) menjadi 142,37 (Februari 2026),” imbuhnya.

Secara keseluruhan, kenaikan NTP dan NTUP pada Februari 2026 menunjukkan adanya perbaikan kinerja sektor pertanian di Kalimantan Tengah, terutama pada subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat. Indikator ini menjadi gambaran penting dalam membaca dinamika kesejahteraan petani serta perkembangan ekonomi perdesaan di awal tahun 2026. (Red/Adv)