KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat sistem validasi data sosial secara digital untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Bupati Katingan, Saiful, mengatakan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah strategis dalam membenahi tata kelola bansos.
Sistem ini, menurutnya, akan menjadi acuan utama agar seluruh data penerima manfaat terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui data tunggal, setiap program sosial bisa disalurkan dengan lebih efisien dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Saiful di Kasongan, baru-baru ini.
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Data DTSEN mencakup 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah yang ditetapkan secara resmi oleh Menteri Sosial setiap bulan.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menyalurkan berbagai program bantuan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan secara lebih tepat serta berkelanjutan.
“Data sosial bukan sekadar angka. Di baliknya ada nasib keluarga yang bergantung pada ketepatan kita dalam memperbarui dan memvalidasi data,” tegas Saiful. (red/adv)










