DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Purdiono Sentil Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Jangan Berwacana Sebelum Terbukti

25
×

Purdiono Sentil Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih: Jangan Berwacana Sebelum Terbukti

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengingatkan pemerintah pusat agar tidak terburu-buru menggulirkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Ia meminta pemerintah lebih fokus membenahi sistem yang sudah berjalan daripada menghadirkan kebijakan baru yang belum teruji kesiapan dan efektivitasnya.

Purdiono menegaskan, setiap kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan kebutuhan, kajian yang matang, serta kesiapan lembaga pelaksana. Jika mekanisme yang ada masih memiliki kekurangan, perbaikan seharusnya menjadi langkah utama agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Saya justru mengkritik pemerintah. Pertama, kementerian jangan terlalu banyak berwacana. Kita kan sistem sudah ada. Kalau itu kurang, kita benahi, bukan kita ubah. Ini kan jadi masalah baru lagi,” kata Purdiono, Selasa (19/10/2026).

Ia berpandangan, rencana pengalihan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih perlu dikaji secara menyeluruh.

Selain menyangkut mekanisme pembayaran, kebijakan itu juga membutuhkan kesiapan kelembagaan, sistem administrasi, serta tata kelola yang mampu menjamin pelaksanaannya berjalan tertib dan memberikan manfaat.

Bagi Purdiono, Kopdes Merah Putih sebaiknya terlebih dahulu memperkuat fondasi usaha dan membuktikan kemampuannya dalam menjalankan kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan Finansial Masyarakat Melalui Bulan Inklusi Keuangan

Koperasi tidak cukup hanya dibentuk melalui program pemerintah, tetapi harus mampu tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang sehat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Ia menjelaskan, prinsip dasar koperasi adalah usaha bersama yang dibangun atas kesamaan visi dan kepentingan.

Melalui pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperluas peluang ekonomi, serta memperoleh manfaat secara bersama-sama.

“Koperasi itu kan usaha bersama, semestinya didirikan oleh masyarakat yang satu visi, anggota mendapat manfaat yang sama. Tentu saja untuk berputarnya roda perekonomian masyarakat. Nah, hal tersebut kan butuh proses,” ujarnya.

Karena itu, Purdiono mengingatkan agar pemerintah memberikan ruang bagi Kopdes Merah Putih untuk berkembang secara bertahap. Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, pengelolaan keuangan yang transparan, serta kemampuan menjalankan usaha secara berkelanjutan menjadi hal penting sebelum koperasi diberi tanggung jawab yang lebih luas.

Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam persaingan dengan lembaga keuangan maupun penyedia jasa lainnya. Kopdes Merah Putih perlu memiliki keunggulan dan sistem pengelolaan yang profesional agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Baca Juga  Bantuan Sosial Pemkab Barsel Sasar Keluarga Rentan di Jenamas

Di sisi lain, Purdiono mendorong terbukanya peluang kerja sama antara koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sinergi itu dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat aktivitas ekonomi dan memperluas manfaat usaha bagi masyarakat apabila dirancang sesuai kebutuhan serta kemampuan masing-masing lembaga.

Meski demikian, ia menilai pembenahan BUMD juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengelolaan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil diperlukan agar BUMD mampu menjalankan fungsi bisnisnya sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Terkait rencana penerapan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih pada 2026, Purdiono kembali meminta pemerintah memastikan kesiapan program sebelum melangkah lebih jauh.

Ia tidak ingin rencana besar diumumkan ketika pelaksanaan di lapangan belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Lebih baik jangan terlalu banyak berwacana. Silakan saja Kopdes itu jalan dulu. Jalan saja belum, wacananya sudah terlalu jauh,” tegasnya.

Purdiono menegaskan, kritik yang disampaikan bukan berarti menolak keberadaan maupun pengembangan koperasi.

Ia mendukung upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi, tetapi pelaksanaannya harus realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan lembaga yang menjalankannya.

Baca Juga  Pemkab Barsel Perkuat Pencegahan Stunting melalui Bantuan Keluarga Rentan

Menurut dia, keberhasilan sebuah program tidak dapat hanya dilihat dari besarnya rencana atau luasnya target yang ditetapkan. Hasil pelaksanaan, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan program untuk berjalan secara berkelanjutan harus menjadi ukuran utama.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap penguatan Kopdes Merah Putih agar tujuan pembentukannya benar-benar tercapai.

Dengan demikian, koperasi dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar program yang ramai dibicarakan tanpa hasil nyata.

“Kita mendukung koperasi itu ada, tapi jangan terlalu jauh. Kalau hanya berwacana, lalu seperti apa akhirnya nanti,” pungkasnya. (adv)​

+ posts