DPRD KALIMANTAN TENGAH

Pemutihan Pajak Diharapkan Bangun Budaya Taat Pajak Masyarakat Kalteng

8
×

Pemutihan Pajak Diharapkan Bangun Budaya Taat Pajak Masyarakat Kalteng

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menilai program pemutihan pajak tidak hanya menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan administrasi, tetapi juga dapat menjadi langkah strategis untuk membangun budaya taat pajak secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap penerimaan daerah.

Freddy mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh wajib pajak.

Selain memberikan keringanan administrasi, program ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib dalam memenuhi kewajibannya tanpa terbebani sanksi yang selama ini menjadi kendala.

“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Terobosan PAD Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Ia menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Dana yang dihimpun dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penyediaan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Kalteng.

Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program yang berpihak pada kepentingan publik.

Freddy optimistis program pemutihan pajak mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan

Ia berharap angka kepatuhan yang saat ini diperkirakan berada di kisaran 50 persen dapat meningkat hingga sekitar 70 persen seiring semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar program pemutihan tidak dipahami sebagai kesempatan untuk menunda pembayaran pajak di masa mendatang.

Setelah masa kebijakan berakhir, masyarakat diharapkan tetap disiplin dan konsisten memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Freddy menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.

Dengan meningkatnya penerimaan PAD, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Karena itu saya mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (adv)​

+ posts