HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hadapi Ancaman El Nino, Kalteng Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026

77
×

Hadapi Ancaman El Nino, Kalteng Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) sebagai bentuk kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Apel ini menjadi penegasan komitmen bersama antara Pemprov, TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat pada musim kemarau tahun ini.

Dalam sambutannya, Agustiar mengungkapkan bahwa Kalteng termasuk daerah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.

Berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan lebih panjang dan kering akibat pengaruh El Nino, yang mulai terjadi pada akhir Mei dan mencapai puncak pada Juli hingga Agustus.

Baca Juga  H. Taufik Nugraha Sambut Kajari Baru Perkuat Sinergi Daerah

“Kondisi ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Kesiapan sejak dini sangat penting agar penanganan karhutla dapat berjalan optimal, dengan mengutamakan upaya pencegahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kesiapan tidak hanya menyangkut jumlah personel, tetapi juga kelengkapan sarana prasarana dan logistik yang harus selalu dalam kondisi siap digunakan.

Selain itu, sistem deteksi dini dan respons cepat perlu terus diperkuat untuk menekan potensi meluasnya kebakaran.

Baca Juga  Sinergi Pemprov Kalteng dan Kementan Dorong Pendidikan Vokasi untuk Percepat Swasembada Pangan

Agustiar juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan karhutla. Edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan, termasuk melibatkan tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, dan babinsa agar kesadaran tidak membuka lahan dengan cara membakar semakin meningkat.

Di sisi penegakan hukum, Agustiar meminta aparat bertindak tegas dan konsisten terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Seiring meningkatnya potensi kebakaran, Pemprov menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kalteng sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh sumber daya dapat dimobilisasi secara cepat dan terkoordinasi.

Baca Juga  Refleksi Hari Jadi ke-69, Gubernur Ajak Masyarakat Kalteng Perkuat Jati Diri Lewat Sejarah

“Melalui apel ini, kita satukan langkah, perkuat sinergi, dan tingkatkan kesiapsiagaan demi melindungi Kalteng dari ancaman karhutla,” tegasnya. (adv)​

+ posts