DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Patih Herman Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

25
×

Patih Herman Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Patih Herman AB

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menyoroti operasional angkutan batu bara yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah serta minimnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan tambang PT Barito Bangun Nusantara, PT Batara Perkasa, dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi di Ruang Rapat DPRD Barito Utara.

Dalam forum tersebut, Patih Herman mengungkapkan bahwa seluruh unit dump truck milik kontraktor pengangkutan batu bara masih menggunakan pelat nomor Jakarta (B), tanpa satu pun kendaraan yang menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah (KH).

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dapat diperoleh dari pajak kendaraan bermotor serta retribusi lainnya.

Baca Juga  Rujana Anggraini Apresiasi Lomba Puisi Kartini Dorong Kreativitas Perempuan Daerah

“Ini jelas berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau kendaraan operasional menggunakan plat luar daerah, maka pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya tidak masuk ke kas daerah Barito Utara,” tegas Patih Herman, Kamis (22/01/2026).

Ia menilai penggunaan kendaraan berpelat luar daerah secara masif tidak sejalan dengan semangat regulasi yang mengharuskan kendaraan operasional perusahaan didaftarkan sesuai domisili wilayah usaha.

Selain itu, Patih Herman juga menyoroti komposisi tenaga kerja pada perusahaan kontraktor angkutan batu bara yang dinilai masih didominasi pekerja dari luar daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan harapan masyarakat agar kehadiran industri tambang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

Baca Juga  Lonjakan Harga Minyak Dunia Picu Kenaikan BBM, DPRD Kalteng Ajak Warga Tetap Rasional

“Pekerjanya juga bukan dari masyarakat Barito Utara. Banyak yang berasal dari luar daerah. Padahal, seharusnya keberadaan industri tambang mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra-putri daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan kendaraan operasional dan tenaga kerja harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengawasan.

Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja diharapkan dapat melakukan penertiban serta memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal ini. Perusahaan yang beroperasi di Barito Utara wajib patuh terhadap aturan daerah, berkontribusi optimal terhadap PAD, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan yang berlaku,” pungkas Patih Herman AB.

Baca Juga  Naruk Saritani Dukung Program SICANTIKS Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan angkutan batu bara di Kabupaten Barito Utara.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen perusahaan dalam menjalankan aturan, diharapkan aktivitas pertambangan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (Red/Adv)

+ posts