KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuannya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 dengan sejumlah catatan penting.
Juru bicara Fraksi PKB, Alfriyano, menyampaikan pandangan fraksi tersebut dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
“Fraksi PKB sepakat menerima LPj APBD 2024, tetapi dengan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata Alfriyano.
Salah satu catatan utama adalah agar pemerintah daerah menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari tahun berjalan maupun sebelumnya, serta melaporkan perkembangan tindak lanjutnya secara berkala ke DPRD.
PKB juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10, yang dianggap sebagai pencapaian luar biasa dan layak dipertahankan.
Namun, fraksi juga meminta agar target pendapatan daerah disusun lebih cermat, berbasis data terukur, dan realistis terhadap kondisi perekonomian daerah.
Regulasi pemberian hibah bagi organisasi masyarakat dan keagamaan dinilai penting untuk segera disusun demi menghindari potensi permasalahan hukum.
Selain itu, penghitungan belanja pegawai diminta lebih transparan agar tidak menimbulkan beban berlebihan pada APBD.
PKB juga mengingatkan agar program SOPD tidak hanya formalitas, melainkan harus benar-benar selaras dengan RPJMD dan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kami juga mendorong peningkatan PAD berbasis digital untuk memperkuat transparansi dan efisiensi,” pungkas Alfriyano. (Red/Okta)