DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Sebagian Proyek Infrastruktur Kalteng Dibayar Tunda, DPRD dan PUPR Sepakati Skema Khusus

60
×

Sebagian Proyek Infrastruktur Kalteng Dibayar Tunda, DPRD dan PUPR Sepakati Skema Khusus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyepakati skema khusus untuk melanjutkan sejumlah proyek infrastruktur yang terdampak keterbatasan anggaran dalam perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja bersama PUPR belum lama ini, disepakati bahwa beberapa proyek tetap dapat dilanjutkan meski pembayaran akan dilakukan secara bertahap hingga tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga  Inisiatif Warga Mendorong Kelurahan Jadi Ramah Lingkungan

“Ada proyek yang fisiknya bisa dilanjutkan oleh kontraktor tahun ini, namun sisa pembayarannya akan dialokasikan pada APBD tahun depan. Ini solusi yang sudah kita sepakati bersama,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Lohing menambahkan, dari total 44 paket proyek infrastruktur jalan yang direncanakan, hanya sekitar 20 persen yang kontraktornya menyanggupi sistem pembayaran tunda. Sementara sisanya, sebanyak 80 persen proyek hanya akan dikerjakan sesuai dengan anggaran yang tersedia saat ini.

Baca Juga  Stik Ikan Jadi Solusi Usaha Rumahan Berbasis Lokal

“Ini menjadi pertimbangan realistis di tengah kondisi anggaran yang terbatas. Tidak semua pihak sanggup menanggung risiko pembayaran ditunda,” katanya.

Meskipun demikian, DPRD Kalteng memastikan proyek-proyek prioritas tetap akan dilaksanakan, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan prinsip efisiensi.

“Kami tetap mengawal agar program-program yang sudah direncanakan tetap berjalan. Efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, tapi menyesuaikan dengan kapasitas yang ada,” tutupnya. (dd)

Baca Juga  Komitmen Tekan Stunting, Barito Selatan Siapkan Langkah Nyata
+ posts