PALANGKARAYA – Untuk menanggulangi kejahatan keuangan digital yang semakin masif, Satgas PASTI Daerah Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Semester I 2025. Agenda tersebut diselenggarakan oleh OJK Kalteng dan melibatkan unsur pimpinan daerah dan anggota Satgas lintas instansi, Selasa (17/06/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan strategi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika penipuan berkedok investasi dan pinjaman online yang kini marak menyasar masyarakat di daerah.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menekankan perlunya pendekatan proaktif melalui edukasi dan penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Kami ingin kegiatan ini jadi momentum penguatan langkah konkret memberantas keuangan ilegal,” tegasnya.
Satgas PASTI secara nasional telah menindak lebih dari 1.100 entitas pinjaman online dan ratusan investasi ilegal, yang dipantau melalui sistem berbasis pelaporan masyarakat.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menjadi instrumen penting dalam menyerap laporan masyarakat, mengidentifikasi rekening terindikasi, dan mengoordinasikan pemblokiran dana hasil penipuan.
Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mencatat 67 pengaduan hingga Mei 2025, yang menjadi indikator perlunya peningkatan literasi keuangan di kalangan ASN dan masyarakat umum.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menggarisbawahi peran vital Satgas PASTI dalam membangun proteksi terhadap dampak buruk keuangan ilegal.
Ia mendorong agar kolaborasi tidak berhenti pada pertemuan formal, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Kita butuh sistem deteksi dini dan kolaborasi aktif agar tidak kecolongan oleh modus baru,” tandas Agustiar. (Red/Adv)