PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin kemarin (16/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat ini membahas dua agenda penting, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Gubernur. Meski demikian, masing-masing fraksi turut memberikan catatan penting yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
“Intinya, seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur. Namun, ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi yang perlu mendapat penegasan lebih lanjut dari pihak eksekutif,” ujar Arton.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap substansi dan arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029:
Fraksi Partai Golkar, menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut dan menilai dokumen tersebut penting sebagai pedoman pembangunan jangka menengah.
Golkar menyoroti isu strategis seperti penurunan pendapatan daerah, pentingnya hilirisasi sumber daya alam, penguatan SDM, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai komprehensif dan partisipatif.
Mereka menekankan pentingnya keselarasan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pemerataan pembangunan antarwilayah dan peningkatan kualitas SDM menjadi perhatian utama fraksi ini.
Kemudiam, Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda RPJMD dengan sejumlah catatan kritis. Mereka menyoroti belum adanya rencana peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A serta kurang terintegrasinya strategi pengurangan ketimpangan antarwilayah, khususnya di wilayah timur.
Selain itu, Demokrat menggarisbawahi rendahnya literasi digital dan potensi tingginya angka pengangguran akibat tidak terserapnya lulusan ke dunia kerja.
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pembahasan lanjutan Raperda RPJMD, demi mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan merata.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung, Staff Ahli Yuas Elko, Unsur FORKOPIMDA dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. (red/adv)