DPRD BARITO UTARA

Mery Rukaini Apresiasi Pendataan Tambang Rakyat, WPR Dinilai Jadi Solusi Kepastian Hukum bagi Masyarakat

10
×

Mery Rukaini Apresiasi Pendataan Tambang Rakyat, WPR Dinilai Jadi Solusi Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini.

MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mulai melakukan inventarisasi dan pendataan aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Mery, proses pendataan tersebut merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, keberadaan WPR juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan rakyat.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan usulan WPR yang nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Mery Rukaini, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas agar kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat maupun daerah.

Baca Juga  Patih Herman Nilai Pelatihan Perikanan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Menurutnya, keberadaan WPR akan menjadi instrumen penting dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih terarah. Melalui penetapan wilayah yang sah secara hukum, masyarakat akan memperoleh ruang untuk melakukan kegiatan pertambangan secara legal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Dengan adanya WPR, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mendapatkan peluang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha pertambangan rakyat. Pemerintah pun dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara lebih efektif,” katanya.

Mery menilai, legalitas yang diperoleh melalui WPR juga akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pembinaan teknis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga dukungan program-program pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan pertambangan rakyat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan yang tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar wilayah tambang.

Baca Juga  Legalisasi Tambang Rakyat Permudah Masyarakat Peroleh Izin Usaha

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, pengelolaan pertambangan rakyat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mery juga mengajak seluruh camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta para pelaku pertambangan rakyat untuk mendukung proses pendataan yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam penyusunan dokumen usulan WPR yang nantinya diajukan kepada pemerintah yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.

“Keberhasilan usulan WPR sangat bergantung pada kualitas data yang disampaikan. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat memberikan informasi yang benar dan lengkap agar proses penyusunannya berjalan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mery berharap pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta pemerintah pusat guna mempercepat proses pengusulan dan penetapan WPR di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga  Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Keamanan Pangan untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Ia optimistis, apabila usulan tersebut dapat direalisasikan, maka akan tercipta sistem pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Harapan kita bersama, WPR dapat segera terwujud sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan, sekaligus mampu mengelola potensi sumber daya alam secara produktif, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)​

+ posts