PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menyalurkan sebanyak 600 ekor sapi kurban yang dialokasikan melalui APBD murni Tahun Anggaran 2025.
Hewan kurban ini kini dalam tahap distribusi ke seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, sesuai Surat Plt. Sekda Kalteng Nomor 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025.
Meskipun ada rencana penambahan jumlah hewan kurban untuk menjangkau seluruh desa di Kalteng, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa penyaluran 600 ekor sapi kurban tersebut tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat semangat berbagi dan gotong royong di tengah masyarakat.
“Penyaluran 600 ekor sapi kurban yang sudah dianggarkan dalam APBD murni 2025 tetap berjalan. Ini wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya di daerah yang membutuhkan. Kami pastikan proses distribusi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Aryawan, Rabu kemarin (4/6/2025).
Sementara itu, rencana penambahan hewan kurban yang menyasar seluruh desa saat ini masih menunggu pengusulan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagaimana tertuang dalam Surat DPMDes Kalteng Nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerima manfaat, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Provinsi Kalteng. (red/adv)