PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menaikkan insentif bulanan Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu. Peningkatan ini menjadi bagian dari realisasi program 100 hari kerja Wali Kota Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini.
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (02/06/2025) kemarin.
Fairid menyebut bahwa RT dan RW merupakan penghubung utama antara masyarakat dan pemerintahan kota, sehingga sudah sepantasnya diberikan apresiasi yang layak atas peran strategis mereka.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain untuk RT dan RW, insentif juga dinaikkan bagi para Damang dan Mantir Adat sebagai penguatan fungsi sosial budaya dan harmonisasi masyarakat Kota Palangka Raya.
Ia menekankan pentingnya keberadaan tokoh adat sebagai penyeimbang sosial yang memiliki legitimasi kuat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat komunitas.
Diharapkan, melalui kebijakan ini, kemitraan antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dapat menjadi fondasi pembangunan yang lebih adil dan inklusif ke depan.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” tandas Fairid. (Red/Adv)