KASONGAN – Pemkab Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus berupaya meningkatkan keamanan dokumen digital dan efisiensi layanan pemerintahan elektronik.
Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Integrasi Sistem bertempat di Media Center Diskominfostandi Katingan, belum lama ini.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor: 2554/BSSN/BS/SE.01.01/07/2022 tertanggal 5 Juli 2022, yang memuat pemberitahuan terkait layanan BSrE.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfostandi Katingan, Ahmad Kasmiran, menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan digital yang aman, terintegrasi, dan terpercaya.
“Partisipasi kami dalam bimtek ini bertujuan untuk memperkuat sistem elektronik pemerintah daerah agar sesuai dengan standar nasional. Sertifikasi elektronik dari BSrE sangat penting untuk menjamin keabsahan dokumen dan mencegah kebocoran data,” katanya.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi teknis mengenai integrasi sistem informasi pemerintahan dengan infrastruktur sertifikasi elektronik BSrE.
Adapun topik yang dibahas meliputi penggunaan sertifikat digital, perlindungan data komunikasi, serta penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Kegiatan ini juga mendukung kebijakan nasional tentang percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menekankan pentingnya keamanan informasi dan identitas digital.
Diskominfostandi Katingan berharap melalui kegiatan ini, pelayanan publik berbasis digital dapat semakin efisien dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di era digital. (dd)