HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Diskominfo Gandeng Polda Kalteng Cegah Judi Online di Kalangan Siswa

149
×

Diskominfo Gandeng Polda Kalteng Cegah Judi Online di Kalangan Siswa

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Diskominfo Kota Palangka Raya bersama Humas Polda Kalteng saat sosialisasi di SMPN 8 Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggandeng Humas Polda Kalteng dalam menyelenggarakan sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar SMP Negeri 8 Palangka Raya. Kegiatan ini digelar pada Jumat (21/2/2025) kemarin, sebagai bagian dari kampanye digital sehat untuk generasi muda.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik, Hendra Surya, yang mewakili Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa penetrasi internet yang semakin tinggi membuka celah bagi maraknya praktik judi online di kalangan remaja.

Baca Juga  Disdik Sampaikan Program Pendidikan Prioritas Kalteng Saat Bukber

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ucap Hendra dengan serius.

Ia mengungkapkan bahwa anak-anak usia sekolah sangat rentan mengalami ketergantungan terhadap aktivitas judi online, yang akan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, serta hubungan sosial mereka di lingkungan sekitar.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dibiarkan berkembang lebih jauh karena akan melemahkan struktur sosial masyarakat dan merusak masa depan anak-anak.

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberi pemahaman menyeluruh tentang bentuk dan dampak judi online, termasuk peran media sosial dalam penyebarannya. Edukasi disampaikan dalam format yang menarik agar mudah dipahami dan relevan dengan keseharian siswa.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

Diskominfo berharap kolaborasi dengan pihak kepolisian dapat memperkuat sinergi dalam menjaga ruang digital yang bersih dan aman. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan angka partisipasi anak di dunia judi online.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online,” tandas Hendra. (Red/Adv)