HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pj Wali Kota Palangka Raya Pimpin Rakor Perkuat Peran Kecamatan

55
×

Pj Wali Kota Palangka Raya Pimpin Rakor Perkuat Peran Kecamatan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Akhmad Husain, Pj Wali Kota Palangka Raya.

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat peran kecamatan dalam pelayanan publik. Rapat yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya ini dipimpin oleh Pj Wali Kota, Akhmad Husain, didampingi oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, serta para camat se-Kota Palangka Raya.

Pj Wali Kota Akhmad Husain menyampaikan bahwa rakor ini penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. “Rapat ini menjadi forum yang sangat penting untuk para camat berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Akhmad Husain.

Baca Juga  1.200 Anggota Pramuka Ikuti Edukasi Keuangan di Palangkaraya

Sementara itu, Pj Sekda Arbert Tombak menekankan perlunya penguatan tugas camat, khususnya dalam menghadapi permasalahan kepemilikan tanah yang sering terjadi di Kota Palangka Raya. “Tanah dan air adalah aset negara yang diperuntukkan untuk kepentingan publik, namun seringkali terjadi kendala dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” jelas Arbert.

Arbert juga mengimbau para camat dan lurah agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan pertanahan (SKT) untuk menghindari sengketa tanah. “Kami ingin memastikan bahwa surat yang diterbitkan memiliki jaminan hukum yang diakui oleh negara,” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Perhatikan Guru di Program Sekolah Rakyat

Pemerintah Kota Palangka Raya juga berencana untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan SKT. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah di Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya SOP ini, kami berharap tidak ada lagi masalah tumpang tindih kepemilikan tanah, dan setiap surat keterangan yang diterbitkan dapat diakui secara hukum,” ungkap Arbert.

Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah pemerintah. “Kami akan terus memperbaiki mekanisme untuk memastikan bahwa kepemilikan tanah dilakukan dengan benar dan adil,” tegasnya.

Baca Juga  Momentum HUT RI ke 80, Ketua DPRD Kalteng Serukan Perkuat Persatuan Membangun Daerah

“Kami berharap rapat ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan kecamatan demi kepentingan masyarakat,” tutup Akhmad Husain. (Red/Adv)

+ posts