HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPOLITIK

Jumlah DPS Pilkada 2024 Ada Sebanyak 218.567 Pemilih 

173
×

Jumlah DPS Pilkada 2024 Ada Sebanyak 218.567 Pemilih 

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro,SE.,

PALANGKARAYA – Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro, SE., menyampaikan pada Sabtu 10 Agustus 2024 kemarin, pihaknya telah melaksanakan pleno daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kota Palangkaraya 2024.

“Sebelum DPS diplenokan, kami juga sudah melalui tahapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) secara berjenjang, mulai dari pleno di tingkat kelurahan ke tingkat kecamatan sampai diplenokan di tingkat kota hingga menjadi daftar pemilih sementara,” ujar Joko di selah kegiatan pelantikan Anggota DPRD Kota Palangkaraya periode 2024-2029, Rabu (14/08/2024).

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

Disebutkannya, adapun jumlah DPS yang sudah diplenokan ada sekitar 218.567 pemilih, terdiri atas 108.250 laki-laki dan 110.317 perempuan.

Untuk tahap selanjutnya, ia pun mengatakan nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 ada pleno di tingkat provinsi. Dan, dipastikan data jumlah itu yang akan kami sampaikan di tingkat provinsi.

“Perolehan data ini dipastikan telah sesuai dengan data SIDALIH atau Sistem Informasi Data Pemilih,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

Ia pun menambahkan pada tanggal 18 Agustus 2024 nanti, pihaknya juga akan menyampaikan informasi terkait data itu ke publik, dengan harapan agar bisa mendapat berbagai masukan dari masyarakat.

Selain itu, akan ada perampingan jumlah TPS. Dimana, pada Pemilu Legislatif (Pileg) dari semula per-TPS untuk 300 pemilih, sekarang di Pilkada per-TPS untuk 600 pemilih.

Karena, jumlah surat suara yang digunakan di Pilkada hanya untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangkaraya saja.

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

Sehingga, dipastikan tugas petugas di TPS saat Pilkada nanti tidak seberat dengan tugas TPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden kemarin.

“Artinya, kemungkinan nanti beban tugas yang dijalankan para petugas di TPS tak seberat dengan tugas di Pileg maupun Pilpres sebelumnya,” tandas Joko. (Red)