HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Sinergi Antar Perangkat Daerah Diperkuat Untuk Tertib Reklame

79
×

Sinergi Antar Perangkat Daerah Diperkuat Untuk Tertib Reklame

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak

PALANGKARAYA – Dalam rangka memperbaiki tata kota dan pengelolaan ruang publik, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Arbert Tombak.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (30/4/2025), dan diinisiasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya.

Arbert Tombak menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam memastikan penyelenggaraan reklame dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan gangguan visual di lingkungan kota.

Baca Juga  Prodi Pendidikan Kimia FKIP UPR Gelar Kuliah Umum Smart Chemistry Learning

“Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta memastikan implementasi peraturan reklame berjalan secara tertib dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa penataan reklame merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk menjaga wajah kota tetap bersih, nyaman, dan estetis. Termasuk dalam mendukung slogan Palangka Raya sebagai Kota Cantik.

Seiring perkembangan teknologi, Pemko juga merancang penggunaan reklame digital yang penempatannya diatur secara teknis melalui regulasi yang tengah disusun.

Baca Juga  BKOW Kalteng Diminta Jadi Pusat Koordinasi Organisasi Wanita

Zona pemasangan reklame juga sedang dikaji melalui Perwali yang akan segera diterbitkan. Adapun beberapa titik strategis yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan G.Obos 10, G.Obos 11, serta Jalan Soekarno.

“Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu mengurus perizinan reklame melalui DPMPTSP secara online lewat sistem OSS, guna menjamin kemudahan dan transparansi,” tandas Arbert. (Red/Adv)

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan PAD
+ posts