DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Dewan Kalteng Dorong Pembangunan Pemecah Ombak di Desa Sungai Damar

30
×

Dewan Kalteng Dorong Pembangunan Pemecah Ombak di Desa Sungai Damar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana mendorong pemda khususnya Provinsi Kalteng untuk dapat membangun sarana pemecah ombak di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Luci, Kabupaten Sukamara.

Okki mengatakan, pantai yang ada di wilayah Desa Sungai Damar sampai dengan saat ini terus mengalami abrasi dan sangat mengkhawatirkan, sehingga perlu dibangun pemecah ombak guna meminimalisir terjadinya abrasi tersebut.

“Kita khawatir apabila abrasi terus terjadi akan berdampak buruk terhadap Desa Sungai Damar. Maka dari itu kita minta supaya pemerintah memperhatikan hal ini untuk mencegah abrasi yang terjadi secara terus menerus,” ucapnya, Rabu, (16/4/2025).

Baca Juga  Edy Pratowo: Kunci Pembangunan Adalah Kebersamaan dan Komitmen

Okki menegaskan, sarana pemecah ombak sengat penting dibangun di wilayah pesisir pantai salah satunya di Desa Sungai Damar, tujuannya yakni untuk menahan laju abrasi atau pengikisan wilayah pantai.

Okki menjelaskan, Desa Sungai Damar berada di daerah yang berbatasan langsung dengan perairan luas, oleh karenanya sangat rentan terkena dampak abrasi yang terus menerus terjadi terutama pada saat air pasang tinggi.

Baca Juga  Rangga Lesmana Resmi Jabat Plt. Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah

Upaya dari pemerintah sangat diharapkan dalam memperhatikan hal tersebut salah satunya dengan melakukan survei lalu kemudian merencanakan tindak lanjut atas hasil yang didapatkan yakni merencanakan pembangunan sarana pemecah ombak.

“Sangat kita harapkan masalah ini bisa menjadi fokus perhatian pemerintah, karena memang ada kaitannya dengan keselamatan masyarakat yang bermukin di wilayah tersebut. Jadi, kita minta agar ini bisa segera ditindak lanjuti,” tukasnya. (dd)

Baca Juga  Profesionalisme Jadi Pilar Utama Pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang 2025
+ posts