DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Antisipasi Kejahatan IT, Legislator Kalteng Harap Masyarakat Semakin Paham Dunia Informasi Teknologi

209
×

Antisipasi Kejahatan IT, Legislator Kalteng Harap Masyarakat Semakin Paham Dunia Informasi Teknologi

Sebarkan artikel ini
FOTO: Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi pendidikan, kesehatan dan pariwisata, Siswandi.

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi pendidikan, kesehatan dan pariwisata, Siswandi berharap kepada masyarakat agar bisa semakin memahami berbagai modus kejahatan dunia informasi teknologi  atau IT yang kerab terjadi, dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Masyarakat harus dapat mewaspadai hal itu, sebab sudah ada banyak yang menjadi korban baik itu penipuan, pencurian data pribadi, perdagangan orang dan lain sebagainya,” ujar dia, Jumat (14/06/2024).

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

Menurutnya, perkembangan dunia IT saat ini ada positif dan negatifnya. “Nah, negatifnya ini yang harus diwaspadai jangan sampai masyarakat banyak jadi korban,” ujarnya lagi.

Berkenaan langkah antisipasi, maka ia pun meminta kepada masyarakat untuk bisa selalu mewaspadai serta mengantisipasi hal itu terjadi, masyarakat harus senantiasa berhati-hati jangan sampai menyebar identitas diri baik di media sosial maupun semacamnya.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

“Begitupun dengan aksi penipuan, jangan sampai mudah percaya dengan berbagai macam penawaran misalnya kredit, pinjaman online, jual beli dan lain sebagainya. Dan yang terpenting yaitu menjaga tindak kejahatan perdagangan orang, ini sering terjadi pada para remaja, kita harus bisa menjaga anak- anak kita terutama perempuan,” bebernya menambahkan.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

ia pun berpesan agar masyarakat tidak lengah terhadap berbagai potensi itu, dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan terutama memahami tindak kejahatan pada dunia IT. (*)