HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kalteng Siaga Karhutla, Pengendalian Gambut hingga Dukungan Rp72 Miliar Diperkuat

16
×

Kalteng Siaga Karhutla, Pengendalian Gambut hingga Dukungan Rp72 Miliar Diperkuat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan status tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pengendalian kebakaran, memperkuat koordinasi lintas instansi, sekaligus memastikan kebutuhan penanganan di lapangan dapat dipenuhi secara lebih cepat.

Perkembangan penanganan karhutla disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan itu, pemerintah memaparkan sejumlah langkah yang tengah berjalan, mulai dari pemadaman dan pembasahan lahan gambut, penambahan peralatan, pengerahan sumber daya, pemantauan kondisi lapangan, hingga koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai instansi terkait.

Agustiar mengatakan, kawasan gambut menjadi salah satu bagian yang membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan karhutla. Api yang berada di lapisan dalam gambut tidak selalu mudah dijangkau sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu dan dukungan air yang memadai.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air. Oleh karena itu, bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan sumur bor mulai dilaksanakan dan bantuan pendukung lainnya juga telah berdatangan,” ujar Agustiar.

Pembangunan sumur bor menjadi salah satu dukungan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air dalam operasi penanganan karhutla. Ketersediaan sumber air menjadi penting karena pemadaman pada lahan gambut tidak hanya berfokus pada api yang terlihat di permukaan, tetapi juga perlu memastikan bara di bagian dalam benar-benar terkendali.

Selain pemadaman, Agustiar menekankan pentingnya pencegahan dengan menjaga kondisi lahan gambut tetap basah sebelum memasuki periode kemarau. Upaya ini diperlukan untuk mengurangi potensi gambut menjadi kering dan mudah terbakar.

Baca Juga  Per 31 Agustus Disdik Kalteng Terapkan PJJ untuk Sekolah Terdampak Kabut Asap

“Gambut memang membutuhkan penanganan yang tepat. Ketika akan memasuki musim kemarau, pembasahan harus sudah mulai dilakukan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” jelasnya.

Menurut Agustiar, pencegahan melalui pembasahan gambut perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi. Kondisi gambut yang tetap memiliki kelembapan diharapkan dapat membantu menekan risiko munculnya titik api dan menghambat perkembangan kebakaran.

“Karena itu, kondisi gambut harus terus dijaga agar tetap basah sehingga risiko kebakaran dapat ditekan. Harapannya, ke depan langkah pencegahan seperti ini dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya.

Upaya menjaga tata air gambut sebelumnya juga telah dilakukan melalui berbagai program, termasuk pembangunan sekat kanal dan tabat. Infrastruktur ini menjadi salah satu bagian dalam pengelolaan air di kawasan gambut agar kelembapan lahan dapat dipertahankan.

Pengelolaan gambut juga memerlukan dukungan kelembagaan dan teknologi. Kombinasi antara pencegahan, pemantauan, kesiapan personel, peralatan, serta pengelolaan tata air menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.

Penetapan status tanggap darurat karhutla berlaku selama 30 hari, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Dengan status ini, koordinasi penanganan dapat diperkuat untuk mendukung pengerahan personel dan peralatan serta mempermudah mobilisasi sumber daya yang diperlukan dalam operasi di lapangan.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar.

Baca Juga  DPRD Minta Warga Perketat Perlindungan Diri Disaat Kabut Asap

Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait akan memperkuat penanganan pada berbagai sektor. Upaya yang dilakukan tidak hanya menyasar pemadaman titik api, tetapi juga penanganan dampak asap dan pencegahan agar kebakaran tidak berkembang ke wilayah lain.

Dukungan peralatan untuk operasi lapangan juga terus diperkuat. Sejumlah bantuan telah diterima, di antaranya 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit pemadam kebakaran, selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Kehadiran peralatan tambahan diharapkan dapat menunjang mobilitas petugas dan mempercepat penanganan di lokasi yang membutuhkan dukungan. Pemprov Kalteng juga masih melakukan koordinasi terkait kemungkinan tambahan bantuan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

Di sisi lain, pemerintah terus memperbarui informasi mengenai perkembangan karhutla berdasarkan laporan dari daerah. Data dihimpun melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) dan diperbarui mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.

Pembaruan data menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam melihat perkembangan situasi dan menentukan kebutuhan penanganan. Informasi dari daerah juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi ketika terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana juga disiapkan pemerintah. Pemprov Kalteng memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap tersedia untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana, dengan alokasi mencapai Rp72 miliar.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan 72 miliar rupiah melalui BTT,” kata Agustiar.

Ketersediaan anggaran tersebut menjadi salah satu pendukung bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai kebutuhan penanganan selama masa tanggap darurat. Penggunaan anggaran diarahkan untuk mendukung kebutuhan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Gerakkan Ribuan ASN Hadapi Karhutla, Posko Induk Disiapkan di Istana Isen Mulang

Dampak kondisi karhutla juga menjadi perhatian pada sektor pendidikan. Satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB diarahkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa tanggap darurat dengan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

Pelaksanaan PJJ memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi lingkungan. Kebijakan itu dapat diterapkan dengan memperhatikan situasi di daerah masing-masing selama masa tanggap darurat berlangsung.

Pemprov Kalteng selanjutnya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar upaya pengendalian karhutla dapat berjalan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, pembasahan gambut, hingga penanganan dampak yang dirasakan masyarakat.

Status tanggap darurat hingga 29 September 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Selain merespons kebakaran yang terjadi, pemerintah juga mendorong langkah pencegahan dilakukan lebih awal sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai tetap terjaga. (adv)​

+ posts