DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Komisi II DPRD Kalteng Minta CSR Perusahaan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

83
×

Komisi II DPRD Kalteng Minta CSR Perusahaan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng mendorong perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, memperkuat pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Program CSR diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pelaksanaan CSR perlu disertai pengawasan yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui audit serta verifikasi secara berkala terhadap program yang telah direncanakan dan direalisasikan perusahaan.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga  Kemarau Panjang Ancam Ketersediaan Air, DPRD Kalteng Minta Solusi Jangka Panjang

Ia menjelaskan, audit independen dapat menjadi instrumen untuk memastikan program CSR berjalan sesuai perencanaan. Pemeriksaan juga penting untuk melihat kesesuaian antara anggaran, bentuk kegiatan, penerima manfaat hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

Kejelasan dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR menjadi bagian yang tidak kalah penting. Perusahaan perlu membuka informasi mengenai program yang dijalankan sehingga masyarakat maupun pemerintah daerah dapat mengetahui bentuk kontribusi yang diberikan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.

Baca Juga  Kolaborasi RSUD Doris Sylvanus dan Smile Train Layani Anak

Siti menambahkan, CSR sebaiknya diarahkan pada program yang memiliki manfaat jangka panjang, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal serta pembangunan fasilitas yang dibutuhkan warga di sekitar wilayah perusahaan.

Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan secara berkala, keberadaan program CSR diharapkan mampu memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan juga dapat berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan tanpa mengambil alih kewenangan pemerintah.

Komisi II DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah bersama perusahaan membangun komunikasi yang lebih intensif dalam menentukan prioritas program. Kebutuhan masyarakat di setiap wilayah berbeda sehingga program CSR perlu disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan setempat.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Barsel

“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)​

+ posts