EKONOMI & BISNISHEADLINE

Kolaborasi Menjadi Fondasi Startup Keuangan Digital Indonesia Mendunia

13
×

Kolaborasi Menjadi Fondasi Startup Keuangan Digital Indonesia Mendunia

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat program akselerasi perusahaan rintisan (startup) sebagai upaya menciptakan inovasi sektor jasa keuangan digital yang terpercaya, berkelanjutan, serta mampu bersaing di tingkat global. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi digital nasional melalui penguatan ekosistem inovasi yang kolaboratif.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, OJK ingin membangun ekosistem inovasi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Accelerating the Next Generation of Innovators” di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, baru-baru ini.

Program akselerasi tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas startup melalui berbagai tahapan pendampingan, mulai dari analisis bisnis, validasi pasar, strategi produk, pemodelan keuangan, klinik regulasi, hingga pendampingan intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.

Baca Juga  Inkubasi Desa EKI Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Keuangan Masyarakat

“OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional,” ujar Adi.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia karena didukung pasar domestik yang luas, talenta digital yang kreatif, serta perkembangan ekosistem inovasi yang semakin pesat.

Adi menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diiringi dengan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi yang dihasilkan.

“Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pemenuhan Infrastruktur Dasar di DAS Barito

Lebih lanjut, OJK menjelaskan bahwa pengembangan inovasi sektor jasa keuangan merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, OJK juga terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada 2026, OJK mengembangkan dua program akselerasi, yakni OJK Fintech Startup Accelerator bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta OJK Infinity Accelerator bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Kedua program tersebut menjadi bagian dari innovation pipeline mulai dari tahap ide, pendampingan, regulatory sandbox hingga implementasi.

“Melalui program akselerasi dan forum kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Kolaborasi yang erat antara regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan pemerintah akan menjadi fondasi lahirnya startup Indonesia yang berdaya saing global,” tandas Adi. (Red/Adv)

Baca Juga  Kalteng Siaga Karhutla, Satgas Kerahkan Helikopter Blackhawk hingga 35 Regu Pemadaman
+ posts