DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Aparat Kejar Bandar dan Putus Jaringan Peredaran Narkoba

17
×

DPRD Kalteng Minta Aparat Kejar Bandar dan Putus Jaringan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng meminta aparat penegak hukum memperkuat langkah pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual.

Penindakan dinilai tidak boleh berhenti pada pengguna maupun kurir, tetapi harus mampu memutus mata rantai bisnis narkotika yang semakin meluas di berbagai wilayah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan peredaran narkoba di Kalteng sudah menjadi persoalan serius karena jaringannya telah menjangkau berbagai daerah, termasuk kawasan pedesaan dan wilayah pertambangan emas.

Kondisi itu membutuhkan strategi penegakan hukum yang lebih terarah dan menyentuh seluruh struktur jaringan.

“Narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  OJK Bersama Mitra Global Perkuat Ekosistem Keuangan Bebas Scam Digital

Ia menilai jaringan narkotika saat ini bekerja secara terorganisasi dengan pola yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu memperkuat penyelidikan dan pengembangan setiap kasus agar mampu mengungkap pihak-pihak yang mengendalikan peredaran, bukan hanya pelaku yang berada di lapangan.

Sugiyarto menegaskan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat mengandalkan aparat semata.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pengawasan ODOL Diperketat demi Lindungi Infrastruktur Jalan

“Dalam pemberantasan narkoba ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, di situ mungkin ada bandar, ada cukong, dan lain sebagainya. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penangkapan dan tindakan lainnya,” katanya.

Selain penindakan, ia mengingatkan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Upaya preventif dinilai harus berjalan berdampingan dengan tindakan hukum yang tegas sehingga dapat menekan angka peredaran narkotika di Kalteng.

Sugiyarto berharap aparat terus meningkatkan pengungkapan kasus hingga ke jaringan utama, sementara masyarakat diminta berani memberikan informasi yang valid apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

Dengan langkah yang terintegrasi, peredaran narkotika di Kalteng diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan. (adv)​

+ posts