HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Perkuat Reformasi Birokrasi, Gubernur Agustiar Sabran Resmi Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama di Kalteng

13
×

Perkuat Reformasi Birokrasi, Gubernur Agustiar Sabran Resmi Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama di Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng terus dilakukan Pemprov Kalteng.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (25/6/2026) malam.

Pelantikan yang dihadiri unsur Forkopimda itu menjadi bagian dari tindak lanjut hasil uji kesesuaian (job fit) sekaligus rangkaian penataan organisasi perangkat daerah.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap perangkat daerah dipimpin pejabat yang memiliki kompetensi dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Penataan birokrasi yang dilakukan Pemprov Kalteng juga merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Sebelumnya, Pemprov telah melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama, sementara proses penguatan organisasi akan terus berlanjut melalui rotasi maupun pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga  Hj. Nety Herawati Apresiasi Batara Expo 2026 Hadirkan Hiburan Rakyat

Delapan pejabat yang dilantik yakni Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Syahfiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Suyuti sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Anang Dirjo sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Ahmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra Sari sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), serta Bintarno sebagai Kepala Biro Hukum Setda.

Selain melantik pejabat definitif, Agustiar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada lima pejabat, yakni Rangga Lesmana sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, Edi Soeseno sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perawaty sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, dr. Mikko Uria sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan, serta Etty Aprilia sebagai Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda.

Baca Juga  Nety Herawati Nilai WTP Barito Utara Perkuat Kepercayaan Publik

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan dilakukan secara objektif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi agar mampu mempercepat pencapaian program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata, inovasi, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jabatan yang Saudara emban merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Agustiar.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Sambut Positif Revisi Payung Hukum Daerah, Komisi II DPR RI Perkuat Dasar Pembentukan Kabupaten

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan di Kalteng. (adv)​

+ posts