DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Pembiayaan PPPK Lewat APBN Dinilai Jadi Solusi Perkuat Keuangan Daerah

13
×

Pembiayaan PPPK Lewat APBN Dinilai Jadi Solusi Perkuat Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat dukungan dari DPRD Kalteng.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah sekaligus menjamin keberlanjutan kesejahteraan tenaga PPPK.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyebut langkah tersebut sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan PPPK karena program tersebut merupakan kebijakan nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia.

“Program PPPK lahir dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya apabila pembiayaan gaji pegawai tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui APBN,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Akses Digital Tak Hanya Terpusat di Perkotaan

Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan.

Kondisi itu dirasakan oleh banyak daerah yang harus membagi anggaran untuk berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga peningkatan pelayanan publik.

Menurut Purdiono, apabila pembiayaan PPPK sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, maka daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia menilai langkah tersebut juga dapat membantu daerah meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK dapat dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai mampu mengurangi kesenjangan kemampuan keuangan antar daerah. Sebab, tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang sama dalam membiayai kebutuhan aparatur pemerintah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Jalan Protokol Puruk Cahu Segera Direhabilitasi Demi Keselamatan Pengguna

“Daerah dengan kemampuan fiskal terbatas tentu akan sangat terbantu. Dengan dukungan APBN, pemerintah daerah bisa lebih fokus menyusun program pembangunan tanpa harus terbebani oleh meningkatnya kebutuhan belanja pegawai,” ujarnya.

Purdiono juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis lainnya.

Oleh karena itu, kepastian pembiayaan dinilai penting agar para PPPK dapat bekerja dengan tenang dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap pembahasan antara DPR RI, Kemendagri, dan Kementerian PANRB dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan segera diterapkan.

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih efektif dan terukur.

Baca Juga  H. Asran Dukung Pemkab Barito Utara Jaga Akuntabilitas Keuangan

“Jika pembiayaan PPPK ditanggung melalui APBN, maka manfaatnya akan dirasakan secara luas. Daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membangun, sementara PPPK mendapatkan kepastian hak dan kesejahteraan. Pada akhirnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya. (adv)​

+ posts