DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Penataan OPD Berbasis Efektivitas, Dinas Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

16
×

DPRD Kalteng Minta Penataan OPD Berbasis Efektivitas, Dinas Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – Wacana penataan dan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng terus bergulir.

DPRD Kalteng menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan struktur birokrasi yang ada mampu bekerja secara efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu OPD yang menjadi sorotan dalam pembahasan tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai keberadaan dinas tersebut perlu dikaji secara mendalam karena sebagian fungsi dan program yang berkaitan dengan ketahanan pangan telah dijalankan oleh sejumlah OPD teknis lainnya.

Menurut Bambang, evaluasi terhadap perangkat daerah bukan dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor pangan.

Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar pengelolaan program dan anggaran dapat berjalan lebih efektif serta tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

“Saya pernah bingung terkait dengan Dinas Ketahanan Pangan. Fungsi dia lebih banyak diambil dari dinas lain. Anggarannya juga dibatasi dan sangat terbatas, sementara tupoksinya lebih banyak koordinasi dan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh dinas teknis,” kata Bambang, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dukung Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang melibatkan banyak sektor sekaligus.

Mulai dari produksi pertanian, peternakan, perikanan, distribusi pangan hingga pengendalian ketersediaan bahan pokok. Karena sifatnya yang lintas sektor, berbagai program pendukung ketahanan pangan saat ini telah menjadi bagian dari tugas sejumlah OPD teknis yang memiliki kewenangan dan sumber daya lebih besar.

Bambang menilai kondisi tersebut menyebabkan fungsi Dinas Ketahanan Pangan lebih banyak berada pada aspek koordinasi, sementara pelaksanaan program utama berada di instansi lain.

Hal itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi dan penguatan efektivitas kelembagaan pemerintah daerah.

“Kalau menurut saya mengenai efektivitas dinas-dinas, ada Dinas Ketahanan Pangan yang menurut saya perlu juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan OPD harus didasarkan pada kebutuhan riil organisasi serta kemampuan untuk menghasilkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap perangkat daerah perlu dievaluasi secara objektif dengan mempertimbangkan tugas, fungsi, kewenangan, serta kontribusinya terhadap target pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Aturan Tegas, PBS Diminta Ikut Tanggung Biaya Perbaikan Jalan

Ia mencontohkan bahwa program peningkatan produksi pangan selama ini telah ditangani oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.

Sementara sektor perikanan juga memiliki berbagai program yang berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, Bambang menilai sebagian fungsi yang ada dapat diintegrasikan ke dalam OPD yang sudah berjalan.

“Kan sudah punya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Jadi menurut saya tidak perlu digabung, dihilangkan saja. Karena setiap dinas teknis punya program meningkatkan ketahanan pangan, misalnya di bidang perikanan dan pertanian. Sebenarnya saling berkaitan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan selama ini juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Dengan dukungan anggaran yang terbatas, ruang gerak OPD tersebut dalam menjalankan program strategis dinilai tidak maksimal.

Bahkan, menurut Bambang, sebagian besar anggaran yang tersedia lebih banyak digunakan untuk kebutuhan operasional dan administrasi rutin dibandingkan pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dipertimbangkan dalam proses evaluasi kelembagaan.

Baca Juga  Harga Sembako Naik, DPRD Barito Utara Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi

Ia menegaskan bahwa penataan OPD hendaknya dilakukan secara terukur dan berdasarkan kajian yang komprehensif.

Tujuannya bukan sekadar mengurangi jumlah perangkat daerah, melainkan membangun birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.

DPRD Kalteng, lanjutnya, mendukung setiap langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta percepatan pencapaian program pembangunan daerah.

“Itu yang menjadi catatan kita. Selama ini kasihan juga mereka, program-programnya malah tidak ada. Lebih banyak kegiatan rutin, gaji pegawai dan segala macam saja,” tukasnya. (adv)​

+ posts