PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Stranas PK Jadi Momentum Percepat Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pengawasan di Kalteng

9
×

Stranas PK Jadi Momentum Percepat Reformasi Birokrasi dan Penguatan Pengawasan di Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat membuka kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional (Stranas PK) di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri tim Stranas PK bersama jajaran perangkat daerah tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.

Ia mengatakan, implementasi Stranas PK harus dipahami sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang semakin modern, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng diminta terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“Pelaksanaan Stranas PK menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Rakerda APDESI Kalteng 2026 Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan dan Penggerak Ekonomi

Agustiar menjelaskan, tantangan geografis yang dimiliki Kalteng menuntut adanya sistem pemerintahan yang adaptif dan berbasis teknologi.

Oleh sebab itu, optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain itu, tata kelola pengadaan barang dan jasa juga terus diperkuat guna menciptakan proses yang lebih terbuka, kompetitif, serta bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Gubernur menilai peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih.

APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko dan mendorong perbaikan tata kelola.

Untuk itu, Inspektorat Daerah Kalteng diminta terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap seluruh aksi pencegahan korupsi yang telah ditetapkan.

“Pengawasan yang kuat dan sistem yang baik akan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Agustiar mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja.

Baca Juga  SMPK Santa Maria Gelar Perpisahan, 58 Siswa Resmi Lulus

Menurutnya, budaya anti korupsi harus dibangun mulai dari tingkat pimpinan hingga seluruh aparatur, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menyampaikan bahwa program Stranas PK merupakan hasil kolaborasi berbagai lembaga nasional dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data.

Pada periode 2025–2026, Stranas PK menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi yang difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Menurut Sari, keberhasilan pelaksanaan Stranas PK tidak hanya diukur dari pemenuhan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah daerah mampu melakukan transformasi proses kerja, memperkuat deteksi risiko sejak dini, dan membangun sistem yang lebih efektif dalam mencegah potensi penyimpangan.

Selama kunjungan monitoring di Kalteng yang berlangsung pada 8 hingga 11 Juni 2026, tim Stranas PK melakukan berbagai agenda evaluasi, termasuk reviu penerapan SP2D Online, evaluasi e-Reviu RKPD, serta peninjauan tata kelola sejumlah program prioritas nasional seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan pentingnya percepatan transformasi digital sebagai instrumen utama dalam memperkuat pencegahan korupsi.

Baca Juga  Data Sensus Ekonomi 2026 Dukung Palangka Raya Semakin KEREN

Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat layanan publik, memperkuat pengawasan, serta mengurangi potensi kebocoran anggaran.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas sumber daya pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama.

Data per Maret 2026 menunjukkan tingkat pemenuhan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Kalteng baru mencapai 37,28 persen dari kebutuhan, sementara pemenuhan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) berada pada angka 39,1 persen.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat sistem pengawasan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kalteng yang berkelanjutan. (adv)​

+ posts