PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Posko Terpadu GDAN Dibangun, Pemprov Dorong Keterlibatan Masyarakat Perangi Narkoba

21
×

Posko Terpadu GDAN Dibangun, Pemprov Dorong Keterlibatan Masyarakat Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalteng terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya.

Pembangunan posko tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dihadiri Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Senin (1/6/2026).

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba melalui pembangunan fasilitas yang akan menjadi pusat kegiatan organisasi tersebut.

Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpotensi merusak ketahanan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan daerah.

Baca Juga  DPW TMI Kalteng Bahas Kebutuhan Petani Bersama Dinas Pertanian

Karena itu, penanganannya memerlukan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Pendirian posko ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika. Ini menjadi bentuk partisipasi nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalteng,” kata Linae.

Ia menilai keberadaan Posko Terpadu GDAN memiliki peran strategis sebagai wadah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, posko tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi berbagai pihak dalam membangun gerakan bersama melawan peredaran narkotika.

Linae menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada tindakan hukum yang dilakukan aparat, tetapi juga pada kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

Dalam konteks itu, ia mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan nilai-nilai Huma Betang yang selama ini menjadi identitas masyarakat Kalteng.

Baca Juga  Kapolda Pastikan Posko Anti-Narkoba Puntun Berjalan Maksimal

Melalui nilai kebersamaan tersebut, setiap warga diharapkan dapat saling mengingatkan dan melindungi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tidak boleh ada ruang bagi narkoba untuk merusak generasi muda kita. Karena itu, peran keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Linae mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, terutama di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka.

Ketahanan keluarga dinilai menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang tangguh dan terbebas dari pengaruh narkoba.

Ke depan, Posko Terpadu GDAN diharapkan dapat berkembang menjadi pusat informasi, edukasi, konsultasi, dan pengaduan masyarakat terkait persoalan narkotika.

Baca Juga  BPS Kalteng Catat Inflasi Mei 4,56 Persen di Daerah

Dengan demikian, keberadaannya mampu memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus memperkuat gerakan Kalteng Bersinar.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi simbol dimulainya penguatan gerakan sosial berbasis masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kalteng yang bersih dari narkoba.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk melindungi generasi penerus dan menjaga pembangunan daerah dari ancaman narkotika. (adv)​

+ posts