DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

9
×

DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng melalui Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk melakukan audit dan evaluasi komprehensif terhadap operasional PT Asmin Bara Baronang (ABB).

Desakan tersebut muncul setelah terjadinya peristiwa antara masyarakat dan aparat di kawasan jalan hauling perusahaan.

Bambang menilai, insiden tersebut menjadi indikator adanya persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan secara menyeluruh, bukan hanya ditangani di permukaan.

“Jangan sampai yang terus berhadapan di lapangan adalah masyarakat dan aparat. Ini harus dicari akar masalahnya dan diselesaikan secara adil serta terbuka,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek perizinan operasional, tetapi juga menyentuh kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan dan sosial. Termasuk di dalamnya, peninjauan kembali status perusahaan sebagai objek vital nasional apabila dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan data yang ia sampaikan, PT ABB memiliki kewajiban rehabilitasi lahan seluas 6.573 hektare. Namun realisasi kewajiban tersebut hingga kini disebut belum mencapai sepertiga dari total luasan yang harus dipulihkan.

Kewajiban tersebut tercantum dalam sejumlah Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang diterbitkan pada 2014, 2017, hingga 2021.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap dokumen dan ketentuan tersebut harus menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi.

“Perusahaan memiliki hak untuk menjalankan usahanya, tetapi di sisi lain juga wajib memenuhi seluruh kewajiban, terutama terkait rehabilitasi dan tanggung jawab lingkungan. Ini penting agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan menjalin koordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, langkah evaluasi tersebut dapat menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak, meredam potensi konflik di lapangan, serta memastikan iklim investasi di Kalteng tetap kondusif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (dd)​

+ posts
Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola